Kebumen,
08 Februari 2018 tepatnya di MAN 1 Kebumen berlangsung
kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kebumen. Program
ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum serta UU dan juga agar para siswa
melek hukum, ujar Pak Trimo salah satu petugas Penyuluhan dan Penerangan Hukum dari Kejaksaan
Negeri Kebumen. Kegiatan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan agar para
siswa melek terhadap hukum. Program ini dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat
(3) huruf a Undang-undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI No.024/AIJA/08/2014
tentang Administrasi Intelejen Kejaksaan RI. Adapun pelaku pelaksana program
yaitu para jaksa fungsional, pakar psikolog
dan pemuka masyarakat.
Para petugas Kejaksaan Negeri Kebumen yang berjumlah empat (4) orang menjelaskan tentang hukum, disamping itu juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan cara penerangan hukum. Para petugas kejaksaan juga menjelaskan tentang bahayanya pacaran yang berlenihan, dan hal tersebut bisa dikenai hukuman. Lebih tegas kembali petugas kejaksaan menjelaskan tentang LGBT yang bahayanya luar biasa dan sudah mulai mendarah daging pada warga Indonesia.
Para petugas Kejaksaan Negeri Kebumen yang berjumlah empat (4) orang menjelaskan tentang hukum, disamping itu juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan cara penerangan hukum. Para petugas kejaksaan juga menjelaskan tentang bahayanya pacaran yang berlenihan, dan hal tersebut bisa dikenai hukuman. Lebih tegas kembali petugas kejaksaan menjelaskan tentang LGBT yang bahayanya luar biasa dan sudah mulai mendarah daging pada warga Indonesia.
Kepala
MAN 1 Kebumen, H. Mahmudin,
S.Pd.,M.Ag. sangat
mengapresiasi adanya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), beliau berharap para peserta didik MAN 1 Kebumen dapat memahami dan
mematuhi hukum
yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Antusiasme dan
apresiasi siswa terhadap program Jaksa Masuk Sekolah terlihat dengan
adanya beberapa pertanyaan yang dilontarkan untuk petugas Kejaksaan. Pak Trimo
selaku petugas dari kejaksaan memberikan apresiasi dalam kegiatan ini, ”Berbeda
dengan sekolah/madrasah lain, di MAN 1 Kebumen tidak hanya siswa yang
berapresiasi dan memberikan pertanyaan yang begitu luar biasa, namun para
gurupun ikut bertanya kepada petugas kejaksaan”
Pemahaman
hukum sejak dini diharapkan akan membantu proses pembentukan karakter anak
bangsa yang berbasis hukum (memahami dan menaati hukum) serta bisa diharapkan
menjadi pemimpin-pemimpin yang beramanah kelak di masa depan demi kemajuan dan
kesejahteraan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Laela Fitriyatul
Khoeriyah & IT Mansa
@osmansa.official
Tidak ada komentar:
Posting Komentar